EYENEWSSULTRA.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana, di bawah kepemimpinan Bupati Burhanuddin-Ahmad Yani, mengambil langkah berani dan tegas untuk menata aktivitas pasar di wilayahnya. Dalam upaya memperbaiki tata kelola pasar serta menciptakan lingkungan yang lebih rapi dan nyaman bagi masyarakat, pemerintah daerah memutuskan untuk memusatkan berbagai aktivitas pasar sore di Pasar Sentral Tadoha Mapaccing. Sementara itu, aktivitas pembongkaran ikan yang selama ini tersebar akan difokuskan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Desa Tapuahi, Kecamatan Rumbia Tengah.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat koordinasi yang digelar dengan jajarannya pada hari kemarin, sebagai bagian dari inisiatif Bupati Bombana untuk menjadikan kota lebih tertata, meningkatkan kenyamanan masyarakat, dan mengoptimalkan fungsi dari fasilitas yang ada. Dalam rapat tersebut, Burhanuddin menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah konkret untuk menghadirkan perubahan yang signifikan, baik dari segi organisasi pasar maupun kebersihan lingkungan sekitar.
Burhanuddin menjelaskan bahwa pemindahan pasar sore ke Pasar Sentral Tadoha Mapaccing bertujuan untuk menciptakan kawasan yang lebih teratur, aman, dan nyaman bagi semua pihak—baik pedagang maupun pembeli.
“Pasar Sentral sudah dilengkapi dengan fasilitas yang memadai, sehingga kami akan memaksimalkan potensi yang ada di sana. Dengan penataan yang lebih baik, pasar sore tidak akan lagi mengganggu kelancaran lalu lintas dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat,” ujarnya.
Tak hanya itu, kebijakan ini juga mencakup pemusatan pembongkaran ikan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang berada di Desa Tapuahi. Selama ini, aktivitas bongkar muat ikan tersebar di berbagai titik, yang tidak hanya mengganggu ketertiban, tetapi juga menimbulkan masalah kebersihan. Dengan pemindahan ini, diharapkan proses pelelangan ikan akan lebih tertib, efisien, dan dapat berjalan dengan lancar, tanpa menambah beban kebersihan di area yang tidak terkelola dengan baik.
“Selain itu, bangkai-bangkai kapal yang tergeletak di pesisir pantai Kecamatan Rumbia Tengah akan segera dibersihkan untuk meningkatkan estetika dan menjaga kebersihan lingkungan,” tegasnya.
Dalam waktu singkat, Bupati Burhanuddin menargetkan agar permasalahan ini dapat diselesaikan dalam satu minggu. Langkah pertama yang akan diambil adalah melakukan sosialisasi kepada masyarakat, terutama kepada para pedagang dan nelayan, untuk memberikan pemahaman mengenai perubahan aturan yang akan diberlakukan. Sosialisasi ini menjadi langkah penting agar kebijakan tersebut diterima dengan baik oleh masyarakat dan bisa diterapkan secara efektif.

Dalam mendukung keberhasilan kebijakan ini, Pemkab Bombana juga akan membentuk tim terpadu yang melibatkan berbagai stakeholder terkait. Tim ini akan bertugas mengawasi jalannya kebijakan dan memastikan implementasinya berjalan sesuai rencana. Burhanuddin mengungkapkan bahwa koordinasi yang baik antara pemerintah daerah, pedagang, nelayan, serta masyarakat akan sangat menentukan keberhasilan program ini.
“Diharapkan kedepan Kabupaten Bombana dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menata kota dengan lebih rapi dan teratur, serta menciptakan lingkungan yang nyaman dan bersih. Melalui kebijakan ini, diharapkan kualitas hidup masyarakat Bombana semakin meningkat, serta tercipta sebuah sistem pasar yang lebih baik dan efisien,” tutupnya. (Kna).












