EYENEWSSULTRA.COM__Kekosongan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bombana akhirnya berakhir. Ir. Syahrun, ST., M.P.W.K., resmi dilantik sebagai Sekda definitif oleh Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin di Aula Tanduale, Kantor Bupati Bombana, Senin (11/5/2026).
Pelantikan tersebut menandai berakhirnya masa jabatan pelaksana tugas (Plt) Sekda yang telah berlangsung sejak Maret 2025. Bagi Burhanuddin, pengisian jabatan tertinggi di birokrasi itu bukan sekadar rotasi pejabat, melainkan langkah penting untuk memperkuat soliditas aparatur dan mempercepat pelaksanaan program pembangunan daerah.
Dalam arahannya, Burhanuddin menegaskan tugas utama Sekda adalah menjadi perekat birokrasi. Ia mengingatkan agar tidak ada lagi sekat maupun kelompok-kelompok di lingkungan aparatur sipil negara (ASN), termasuk hubungan antarorganisasi perangkat daerah (OPD).
“Jangan buat kelompok, jangan ada jarak antarpejabat. Jadilah perekat yang menyatukan semua elemen,” tegas Burhanuddin.
Menurutnya, keberagaman latar belakang suku dan budaya di Bombana justru harus menjadi modal memperkuat pemerintahan. Karena itu, seorang Sekda dituntut mampu menjadi penghubung seluruh elemen birokrasi tanpa memihak kelompok tertentu.
“Perbedaan itu ibarat pelangi. Kalau disatukan akan menjadi indah dan memberi manfaat bagi semua,” ujarnya.
Selain menjaga kekompakan birokrasi, Burhanuddin menitipkan tiga tugas utama kepada Sekda baru. Yakni memastikan koordinasi antarpimpinan perangkat daerah berjalan efektif, mempercepat pelaksanaan program strategis dan prioritas pemerintah daerah, serta melakukan pembenahan terhadap tata kelola ASN.
“Pastikan koordinasi antarperangkat daerah berjalan baik, segera lakukan langkah-langkah percepatan khususnya program strategis dan prioritas, serta pembenahan ASN,” katanya.
Ia juga mengingatkan seluruh kepala OPD, camat hingga kepala desa untuk bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing. Menurutnya, disiplin terhadap jalur kewenangan menjadi syarat agar roda pemerintahan berjalan efektif tanpa persaingan yang tidak sehat.
Syahrun dilantik berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bombana Nomor 100.3.3-461 Tahun 2026 tentang Pengangkatan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah. Pelantikan itu dilaksanakan setelah terbit persetujuan Gubernur Sulawesi Tenggara pada 6 Mei 2026 serta rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sebelum ditetapkan sebagai Sekda definitif, Syahrun mengikuti proses seleksi terbuka yang dimulai sejak Maret 2026. Dari empat pejabat yang mendaftar, tim seleksi menetapkan tiga nama terbaik, yakni Darwin, S.E., Drs. Hasdin Ratta, M.Si., dan Ir. Syahrun, S.T., M.P.W.K. Setelah seluruh tahapan rampung, pemerintah provinsi menerbitkan persetujuan yang menjadi dasar pelantikan.
Syahrun bukan sosok baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana. Pria kelahiran 1973 itu pernah menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Kepala Dinas Perumahan, Kepala Dinas Perhubungan, hingga dipercaya menjadi Pelaksana Tugas Sekda sebelum akhirnya dilantik secara definitif.
Sebelumnya, jabatan Sekda diisi oleh pelaksana tugas sejak 14 Maret 2025. Posisi tersebut sempat dijabat Sunandar sebelum kemudian dipercayakan kepada Syahrun hingga proses seleksi selesai.
Usai dilantik, Syahrun menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Ia berkomitmen menjalankan amanah tersebut dengan memperkuat koordinasi di seluruh jajaran pemerintah daerah.
“Kami akan mengoordinasikan setiap arahan pimpinan kepada seluruh OPD, aparatur sipil negara, serta mitra kerja agar pelaksanaan program pemerintah berjalan sesuai harapan,” ujar Syahrun. (A)












