Pengelolaan Keuangan Bombana makin Mantap

  • Bagikan

EYENEWSSULTRA.COM-Pengelolaan keuangan daerah yang baik dan transparan merupakan kunci penting dalam pembangunan daerah yang berkelanjutan. Salah satu indikator utama dari pengelolaan keuangan yang sehat adalah opini yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan daerah. Kabupaten Bombana, yang terletak di Provinsi Sulawesi Tenggara, patut merasa bangga atas capaian luar biasa yang berhasil diraihnya dalam pengelolaan keuangan daerah. Kabupaten ini kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk tahun 2023.

Opini WTP ini bukanlah kali pertama diraih oleh Bombana, melainkan capaian yang terulang secara berturut-turut selama 11 tahun sejak tahun 2012. Hal ini menunjukkan konsistensi dan komitmen pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara transparan, akuntabel, dan profesional. Keberhasilan ini tentu menjadi sebuah prestasi yang membanggakan, sekaligus menjadi tolak ukur penting dalam menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Bombana telah berjalan dengan sangat baik.

Kepala BKD Bombana, Dody A Muchlisi mengatakan bahwa, WTP adalah opini tertinggi yang diberikan oleh BPK atas hasil pemeriksaan laporan keuangan. Opini ini menandakan bahwa laporan keuangan yang disajikan oleh pemerintah daerah telah sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Keberhasilan meraih WTP selama 11 tahun berturut-turut ini tidak lepas dari upaya keras seluruh jajaran pemerintah daerah dalam menjaga kualitas laporan keuangan.

“engelolaan keuangan yang baik membutuhkan koordinasi yang solid antara seluruh perangkat daerah, mulai dari perencanaan anggaran hingga pelaporan keuangan. Selain itu, transparansi dan akuntabilitas juga menjadi prinsip utama yang dijaga dalam setiap tahap pengelolaan keuangan daerah,” ungkapnya.

Mantan Kepala Bapedda juga ini menyebut bahwa pencapaian opini WTP ini tidak datang begitu saja. Prosesnya melibatkan evaluasi yang cermat, baik dari internal pemerintah daerah maupun pihak eksternal, yaitu BPK. Setiap tahun, BPK melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan daerah untuk memastikan bahwa anggaran yang digunakan telah sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak ada penyalahgunaan.
“Komitmen ini terlihat dalam upaya pemerintah daerah untuk terus mengedepankan prinsip-prinsip tata kelola yang baik, antara lain transparansi, akuntabilitas, partisipasi publik, dan responsibilitas,” imbuhnya.

Diakuinya, Pemkab Bombana juga telah mengimplementasikan berbagai inovasi dalam pengelolaan keuangan, mulai dari perencanaan anggaran yang berbasis pada kebutuhan riil masyarakat, pengawasan yang ketat terhadap penggunaan anggaran, hingga sistem pelaporan yang transparan. Dalam hal ini, BKD sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan daerah memiliki peran yang sangat strategis dalam memastikan bahwa seluruh kegiatan keuangan berjalan sesuai dengan rencana dan aturan yang berlaku.

Selain itu, salah satu hal yang tidak kalah penting adalah peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di bidang keuangan. Pemerintah Kabupaten Bombana terus melakukan pelatihan dan pembekalan kepada aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintahan daerah, terutama yang berhubungan langsung dengan pengelolaan anggaran dan laporan keuangan. Dengan adanya peningkatan kapasitas SDM, maka para pengelola keuangan daerah dapat lebih efektif dan efisien dalam menjalankan tugasnya, sekaligus mengurangi potensi kesalahan dalam pengelolaan keuangan.

Lebih lanjut, pengelolaan keuangan yang baik juga memerlukan peran aktif dari masyarakat dalam melakukan pengawasan. Pemerintah Kabupaten Bombana menyadari bahwa pengawasan bukan hanya menjadi tugas pemerintah, tetapi juga masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah daerah terus berupaya untuk memperkuat keterlibatan masyarakat dalam pengawasan penggunaan anggaran, salah satunya melalui forum-forum partisipasi publik dan mekanisme pelaporan yang mudah diakses oleh masyarakat.

“Transparansi anggaran dan laporan keuangan yang disampaikan kepada publik menjadi bukti nyata dari upaya pemerintah daerah untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan,” tutupnya. (Kna).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *