PJ Bupati Edy Warning ASN untuk Jaga Netralitas

  • Bagikan

EYENEWSSULTRA.COM–Dengan jumlah wajib pilih yang cukup tinggi, aparatur negara rawan menjadi komoditas politik saat pemilu. Mereka berpotensi “dikondisikan” atau “mengkondisikan” diri untuk mendukung kandidat tertentu, meski ada sanksi menanti. Kondisi itu membuat Penjabat (Pj) Bupati Bombana, Edy Suharmanto mewarning ASN untuk menjaga netralitas.

Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Kementrian Dalam Negeri ini, konsisten mengimbau jajarannya agar tidak terlibat dalam politik praktis, sehingga pelaksanaan Pilkada serentak dapat berjalan dengan adil dan transparan.

“Kepada seluruh ASN lingkup Bombana agar tidak ikut serta dalam berbagai bentuk kampanye untuk mendukung salah satu figur di Pilkada nanti. Ini bukan saya yang melarang tetapi undang-undang,” ungkapnya kepada awak media, kemarin.

Sebagai kepala daerah, Edy menegaskan bahwa ia memiliki tanggung jawab penuh untuk menjaga dan memastikan bahwa seluruh ASN di Kabupaten Bombana tetap netral, tidak terpengaruh oleh dinamika politik yang terjadi menjelang Pilkada. Imbauan ini, kata dia, tidak hanya berlaku kepada jajajaran ASN Pemkab Bombana saja. Namun juga berlaku untuk dirinya sebagai kepala daerah.

“Saya bersama istri insya Allah berkomitmen untuk menjaga netralitas dalam Pilkada 2024. Hal ini juga diharapkan kepada seluruh jajaran Pemkab Bombana,” ujarnya.

Diakuinya, dengan memberi contoh langsung, Edy berharap bahwa komitmen untuk menjaga netralitas tidak hanya menjadi kewajiban, tetapi juga menjadi kesadaran bersama untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah dan penyelenggaraan Pilkada yang bersih. Sebab, untuk mewujudkan Pilkada yang berjalan dengan adil dan bebas dari praktek politik yang curang, ia membutuhkan kerjasama yang erat antara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan seluruh jajaran pemerintahan. Menurutnya, setiap pelanggaran yang dilakukan oleh ASN atau kepala desa yang mencoba menunjukkan keberpihakannya pada calon tertentu harus ditindak tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Baginya, tidak ada ruang bagi ASN atau kepala desa yang berusaha bermain politik di balik layar, karena hal ini dapat merusak integritas dan kredibilitas proses Pilkada.

“Bawaslu dan seluruh jajaran mohon kooperatif kepada kami jika menemukan ASN atau Kades yang coba-coba melanggar ketentuan dengan menunjukkan keberpihakannya dalam pemilu. Silakan diproses dengan tegas jika ada yang coba bermain mata dengan peserta pemilu,” tambah Edy.

Sebagai kepala daerah, ia memiliki tanggung jawab penuh untuk menjaga netralitas, sebagaimana yang telah diatur undang-undang. Menurutnya keberpihakan aparatur negara dalam pemilu, hanya akan mencedarai nilai-nilai keadilan yang selama ini dijunjung.
“Bawaslu dan seluruh jajaran mohon kooperatif kepada kami jika menemukan ASN, atau Kades yang coba-coba melanggar ketentuan dengan menunjukkan keberpihakannya dalam pemilu. Silakan diproses dengan tegas jika ada yang coba bermain mata dengan peserta pemilu,” terang Edy

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa pemilu yang adil dan bersih tidak hanya membutuhkan komitmen dari pemerintah, ASN dan penyelenggara Pemilu saja, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif dari masyarakat dalam mengawasi jalannya pemilu. Oleh karena itu, ia berharap masyarakat Kabupaten Bombana dapat turut berperan dalam mengawasi dan memastikan bahwa tidak ada praktik politik praktis yang melibatkan ASN atau kepala desa. Masyarakat diharapkan dapat berperan sebagai kontrol sosial yang efektif dalam mencegah dan melaporkan jika ada pelanggaran yang terjadi. “Mari kita wujudkan Pilkada yang aman dan damai,” pungkasnya. (Kna)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *