Pemkab Bombana Evaluasi RPJPD 2024 untuk Pembangunan Terarah dan Berkelanjutan

  • Bagikan

EYENEWSSULTRA.COM-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bombana menggelar rapat evaluasi untuk membahas Rancangan Akhir Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bombana Tahun 2024. Rapat ini menjadi sangat penting karena bertujuan untuk mengevaluasi dan memastikan bahwa rancangan RPJPD yang telah disusun oleh pemerintah kabupaten sudah sesuai dengan tujuan dan kebijakan pembangunan daerah. RPJPD itu sendiri merupakan dokumen perencanaan strategis yang mencakup arah pembangunan Kabupaten Bombana untuk periode 20 tahun ke depan, yaitu dari 2024 hingga 2044, yang akan dijadikan sebagai acuan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Penjabat (Pj) Bupati Bombana, Edy Suharmanto, menegaskan betapa pentingnya RPJPD sebagai panduan utama dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah. Edy Suharmanto menyampaikan bahwa RPJPD tidak hanya berfungsi sebagai dokumen administratif, melainkan juga sebagai instrumen yang sangat strategis untuk mewujudkan visi dan misi Kabupaten Bombana. Menurutnya, evaluasi yang dilakukan ini diharapkan bisa menghasilkan masukan yang konstruktif sehingga RPJPD yang dihasilkan benar-benar dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kabupaten Bombana.


“RPJPD Kabupaten Bombana adalah fondasi bagi pembangunan yang berkelanjutan di masa depan. Kami berharap, melalui evaluasi ini, dokumen RPJPD bisa disempurnakan dan siap untuk dijadikan landasan dalam kebijakan pembangunan kami ke depan,” ujar Edy Suharmanto

Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Bombana, Husrifna, menyebut tujuan utama dari rapat evaluasi ini adalah untuk menyempurnakan dokumen RPJPD agar lebih matang sebelum diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana untuk proses legislasi.

“Kami berharap, setelah evaluasi ini, RPJPD Kabupaten Bombana dapat segera disempurnakan dan siap diparipurnakan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda). Hal ini penting untuk memberikan dasar hukum yang kuat dalam melaksanakan pembangunan yang telah direncanakan,” kata Husrifna

Diakuinya, salah satu agenda utama dalam rapat evaluasi ini adalah memastikan bahwa RPJPD Kabupaten Bombana 2024-2044 sudah mencakup segala aspek penting yang dapat mendukung tujuan pembangunan daerah. Selain itu, rapat juga berfokus pada pencocokan RPJPD dengan kebijakan pembangunan provinsi dan nasional agar ada keselarasan dalam setiap langkah yang diambil oleh pemerintah kabupaten. Salah satu hal yang menjadi perhatian utama dalam rapat ini adalah penyelarasan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang sudah ada dan bagaimana menciptakan konsistensi antara tujuan jangka panjang dan rencana yang lebih terperinci dalam jangka menengah.

Di dalam rapat, berbagai poin penting dibahas dengan seksama, mulai dari visi dan misi Kabupaten Bombana yang harus tercermin dalam RPJPD, hingga sasaran yang ingin dicapai selama 20 tahun ke depan. Pembahasan juga mencakup strategi pelaksanaan pembangunan yang ada dalam RPJPD, serta bagaimana kebijakan pembangunan dapat mendukung pencapaian tujuan yang telah ditetapkan. S

“Salah satu masukan yang muncul dalam rapat ini adalah pentingnya melibatkan masyarakat dalam setiap tahap perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, guna memastikan bahwa kebijakan yang diambil dapat mengakomodasi kebutuhan riil masyarakat di tingkat akar rumput,” Pungkasnya. (Kna)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *