EYENEWSSULTRA.COM-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana terus berupaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna mempercepat pembangunan daerah dan mengurangi ketergantungan terhadap dana dari pemerintah pusat. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Bombana dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra). Acara yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Provinsi Sultra ini dihadiri oleh Pj Bupati Bombana, Edy Suharmanto, beserta Bupati dan Walikota se-Sultra, serta pejabat dari Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Provinsi Sultra dan Bapenda Kabupaten/Kota se-Sultra.
Penandatanganan MoU ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Pemprov dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam mengelola pajak daerah secara lebih efisien, transparan, dan akuntabel. Seiring dengan pencapaian target pembangunan yang lebih baik, optimalisasi pajak daerah menjadi kunci dalam mendukung keberlanjutan pembangunan di setiap daerah. Dalam kesepakatan ini, terdapat tiga poin penting yang menjadi dasar kerjasama antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota, yaitu pertama, optimalisasi PAD sektor pajak daerah, yang bertujuan meningkatkan kontribusi pajak daerah sebagai sumber utama pendapatan untuk pembangunan daerah.
Kedua, Perjanjian Kerja Sama mengenai sinergi pemungutan pajak daerah yang melibatkan Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota. Ketiga, pertukaran data objek dan subjek pajak daerah antara Bapenda Provinsi dan Bapenda Kabupaten/Kota.

Pj Bupati Bombana, Edy Suharmanto mengatakan bahwa, penandatanganan MoU ini merupakan langkah awal yang penting dalam rangka meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan pajak daerah. “Kami sangat mendukung langkah sinergis ini karena pengelolaan pajak yang baik akan mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mempercepat pembangunan daerah. Dengan optimalisasi pajak daerah, kami berharap pembangunan daerah di Kabupaten Bombana akan semakin maju,” ujarnya.
Untuk itu ia berharap kerjasama ini dapat meningkatkan koordinasi antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota, sehingga potensi pajak daerah dapat dimaksimalkan. Dengan peningkatan PAD maka daerah tidak lagi akan bergantung pada dana dari pusat, melainkan bisa lebih mandiri dalam membiayai pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik.
“Optimalisasi pajak daerah juga akan memperkuat otonomi daerah, yang berarti daerah dapat lebih bebas dalam merancang dan melaksanakan program-program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tambah Edy.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sultra, H. Asrun Lio, juga memberikan apresiasi terhadap kesepakatan ini. Ia menjelaskan bahwa keberhasilan pemungutan pajak daerah sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
“MoU ini tidak hanya tentang pemungutan pajak, tetapi juga tentang peningkatan kapasitas, pelatihan aparat, dan pemanfaatan teknologi informasi untuk meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan pajak daerah. Dengan sistem yang terintegrasi, kami berharap pemungutan pajak akan menjadi lebih transparan dan tepat sasaran,” ujarnya.

Asrun Lio juga menyebut bahwa penting bagi pemerintah daerah untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak sebagai bentuk partisipasi dalam pembangunan daerah. Melalui perjanjian kerja sama ini, para pihak yang terlibat akan bekerja sama untuk mengidentifikasi dan memaksimalkan potensi pajak yang ada di setiap daerah. Salah satu upaya yang dilakukan adalah memperkenalkan sistem teknologi informasi yang lebih modern, yang dapat mengintegrasikan data pajak daerah antar kabupaten/kota dan provinsi. Pertukaran data objek dan subjek pajak akan meningkatkan akurasi dan transparansi dalam pemungutan pajak daerah, serta memungkinkan pengawasan yang lebih ketat dan efisien.
“Dengan pertukaran data yang terintegrasi, kami dapat memastikan bahwa pajak yang dipungut sesuai dengan peraturan yang ada dan dapat digunakan untuk membiayai pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat,” kata Asrun Lio. (Kna).












