EYENEWSSULTRA.COM-Pemerintah Kabupaten Bombana menggelar rapat seminar awal yang bertujuan untuk menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Sistem Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa dan Kelurahan Presisi, di ruangn Rapat Wakil Bupati Lt. 2 Setda Bombana, Selasa, (8/10/24).
Seminar ini dibuka oleh Asisten 3 Bidang Administrasi Umum, Ir. Rusdiamin, yang hadir bersama sejumlah pejabat dari Pemerintah Kabupaten Bombana, Dinas Pemerintahan Desa, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta tim ahli dari berbagai lembaga. Kegiatan ini juga mengundang narasumber yang memiliki keahlian dalam bidang tata kelola pemerintahan daerah dan penerapan teknologi dalam sistem pemerintahan.
Dalam sambutannya, Asisten 3 menyampaikan bahwa di era digital ini, penggunaan data presisi sudah bukan lagi sebuah pilihan, melainkan sebuah keharusan. Pemerintah daerah harus mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan seperti pemerataan infrastruktur, peningkatan kesejahteraan masyarakat, pengelolaan sumber daya alam, serta pelayanan publik yang merata.
“Semua tantangan tersebut hanya dapat dihadapi dengan perencanaan berbasis data yang presisi dan terkini,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Ir. Rusdiamin menjelaskan bahwa Raperda tentang Sistem Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa dan Kelurahan Presisi yang tengah dibahas ini diharapkan menjadi langkah penting dalam penguatan tata kelola pemerintahan di tingkat desa dan kelurahan. Dengan adanya payung hukum ini, diharapkan data yang dikumpulkan akan lebih lengkap, akurat, dan dapat diakses serta digunakan secara efektif oleh seluruh pemangku kepentingan.
Dalam penyusunan Raperda ini, pemerintah tidak hanya fokus pada aspek teknis pengelolaan data, tetapi juga aspek regulasi, sosial, dan budaya yang ada di masyarakat desa dan kelurahan. Pemerintah Kabupaten Bombana berkomitmen untuk menciptakan regulasi yang realistis dan aplikatif serta dapat menjawab kebutuhan nyata di lapangan.
“Masukan dan pemikiran dari Bapak dan Ibu sangat berharga untuk memperkaya substansi Raperda ini. Kita harus memastikan bahwa Raperda ini nantinya benar-benar sesuai dengan kebutuhan daerah dan masyarakat kita,” tambahnya.
Diakuinya, sistem pemerintahan berbasis data presisi ini sangat diperlukan, terutama dalam pengelolaan pemerintahan desa dan kelurahan yang merupakan ujung tombak pelayanan publik. Dengan adanya data yang lebih terstruktur dan terintegrasi, pelayanan publik akan menjadi lebih cepat, tepat sasaran, dan lebih transparan. Oleh karena itu, Raperda ini sangat penting agar seluruh data yang digunakan oleh pemerintah daerah memiliki kualitas yang tinggi, yang dapat mendukung keputusan-keputusan strategis yang diambil oleh pemerintah.
Melalui sistem pemerintahan berbasis data presisi, pemerintah daerah akan lebih mampu memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil akan berdampak langsung pada kebutuhan dan masalah yang dihadapi oleh masyarakat desa dan kelurahan. Oleh karena itu, data yang terkumpul harus dikelola dengan baik, tidak hanya dilihat dari segi kuantitas, tetapi juga dari segi kualitasnya.

“Kita dapat mengidentifikasi secara lebih tepat kebutuhan masyarakat di desa dan kelurahan. Hal ini akan mempermudah dalam perencanaan pembangunan dan penyaluran anggaran yang lebih akurat. Raperda ini akan menjadi landasan hukum yang kuat untuk memperkuat sistem data yang presisi dan dapat diakses oleh semua pihak yang membutuhkan,” jelas Ir. Rusdiamin.
Sebagai informasi, Raperda Sistem Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa dan Kelurahan Presisi sangat penting untuk meningkatkan kualitas dan akurasi data dalam setiap keputusan dan kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah. Pemerintahan berbasis data presisi, menurut para ahli yang hadir dalam seminar, merupakan langkah strategis dalam menjawab tantangan di era digital, di mana keputusan pemerintah harus didukung oleh data yang akurat, real-time, dan dapat dipertanggungjawabkan. (ADV).












