Pj Bupati Bombana Serahkan Dokumen Pengantar LKPJ ke DPRD

  • Bagikan
Pj Bupati Drs. Edy Suharmanto (Tiga dari kiri) di dampingi Sekda Bombana, Drs. Man Arfa (Dua dari kiri) berfoto bersama DPRD Bombana dalam rapat Paripurna penyerahan dokumen pengantar LKPJ Bupati tahun 2023

SULTRAANALIS.COM-Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana tahun anggaran 2023 telah diserahkan oleh Penjabat (Pj) Bupati Bombana, Edy Suharmanto, dalam rapat Paripurna DPRD pada hari Senin (1/4). Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati Edy menekankan bahwa LKPJ pemerintah daerah merupakan agenda tahunan sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020, yang mengatur pelaksanaan LKPJ berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2020.

Dalam rapat yang dihadiri oleh pimpinan DPRD dan anggotanya, Pj Bupati Edy memaparkan program dan kegiatan Pemerintah yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2023. Menurutnya, sorotan utama pada program dan kegiatan tersebut adalah pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, yang diikuti dengan peningkatan sumber daya manusia dan ekonomi masyarakat.

Penyerahan dokumen LKPJ Bupati tahun 2023

Pj Edy mengungkapkan bahwa pendapatan daerah pada tahun 2023 mencapai 90,72%, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, dan sumber-sumber pendapatan daerah lainnya yang sah. Sementara itu, belanja daerah mencapai 90,39% dari total alokasi anggaran, terbagi dalam beberapa sektor utama seperti belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.

“Meskipun terjadi perlambatan pertumbuhan ekonomi menjadi 4,26% dari 5,11% pada tahun sebelumnya, namun terjadi peningkatan pada Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan penurunan tingkat ketimpangan pendapatan. Capaian tersebut juga mencakup tingkat kemiskinan yang berhasil ditekan, serta penurunan tingkat pengangguran terbuka,”
ungkap Pj Edy saat menyampaikan laporannya.

Pj Edy juga mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh pemerintahan sebelumnya dan menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bombana. Melalui capaian yang sudah dilakukan pada tahun anggaran 2023, Pj Edy berharap agar momentum ini dapat menjadi landasan yang kuat untuk menyusun rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 dan rancangan teknokratik RPJMD tahun 2025-2029. Ia menekankan pentingnya kemitraan yang baik antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh stakeholders dalam pembangunan daerah secara maksimal.

“Di tengah tantangan yang kompleks dan dinamika yang terus berubah, LKPJ ini menjadi cerminan komitmen pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan yang berkualitas dan berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten Bombana,” pungkasnya.

Dalam sebuah rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada Senin (1/4), suasana terasa serius ketika Penjabat (Pj) Bupati Bombana, Edy Suharmanto, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana untuk tahun anggaran 2023. Sebagai sebuah agenda tahunan sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020, LKPj menjadi sorotan penting dalam rapat tersebut, mengikuti peraturan yang mengatur pelaksanaannya, yakni Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2020.

Sementara itu, Sekda Bombana, Drs. Man Arfa berharap , momentum ini akan menjadi landasan yang kuat untuk menyusun rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) dan rancangan teknokratik RPJMD ke depan. “Kami akan terus bekerja keras untuk memastikan pembangunan daerah berjalan seiring dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat, dengan menjaga kemitraan yang baik antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh stakeholders,” pungkasnya (ADV).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *