SULTRAANALIS.COM-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bombana telah menyelenggarakan kegiatan Advokasi dan Pelatihan untuk Penyusunan Pelaporan Anggaran Responsif Gender (ARG) kemarin. Kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam memperkuat pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah, sejalan dengan amanat Inpres No 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam pembangunan nasional.
Sekda Bombana, Drs Man Arfa, menekankan pentingnya pelaporan anggaran yang responsif gender dalam konteks pembangunan daerah. Ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 67 Tahun 2011 yang mengatur pedoman umum pelaksanaan PUG. Kegiatan ini menjadi wadah bagi para perencana dan pemangku kebijakan untuk memahami konsep serta pentingnya perencanaan dan penganggaran yang responsif gender.
“Kegiatan ini menjadi wadah bagi para perencana dan pemangku kebijakan untuk memahami konsep dan pentingnya perencanaan dan penganggaran yang responsif gender,” tegas Man Arfa.
Partisipasi aktif dari berbagai pihak dalam penyusunan laporan ARG diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama untuk mencapai kesetaraan gender dan pembangunan yang berkeadilan di Kabupaten Bombana. Langkah-langkah konkret dalam perencanaan dan penganggaran yang responsif gender diharapkan memberikan dampak signifikan dalam membangun masyarakat yang lebih adil dan berkeadilan bagi semua warga Kabupaten Bombana, menurut pernyataan Man Arfa.
“Langkah-langkah konkret dalam perencanaan dan penganggaran yang responsif gender ini, diharapkan akan memberikan dampak yang signifikan dalam membangun masyarakat yang lebih adil dan berkeadilan bagi semua warga Kabupaten Bombana,” imbuhnya.
Dalam kegiatan tersebut, seluruh peserta diajak untuk menyusun analisis Gender Analisis Pathway (GAP), Tor, dan Gender Budgeting Statement (GBS). Hal ini bertujuan untuk menciptakan dokumen laporan ARG Kabupaten Bombana yang berdaya guna dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan perempuan dan keluarga di Kabupaten Bombana. Dengan demikian, upaya untuk memperkuat pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah semakin terwujud melalui langkah-langkah konkret seperti pelatihan ini.

Dengan melibatkan berbagai pihak dalam penyusunan dan pelaporan anggaran yang responsif gender, Kabupaten Bombana dapat mengoptimalkan alokasi sumber daya demi meningkatkan kesejahteraan dan partisipasi aktif seluruh masyarakat, tanpa terkecuali.
Selain itu, kesadaran akan pentingnya memperlakukan perempuan dan laki-laki secara adil dalam segala aspek kehidupan juga menjadi bagian integral dari proses pembangunan yang berkelanjutan. Oleh karena itu, kegiatan advokasi dan pelatihan seperti yang dilakukan oleh DP3A Kabupaten Bombana merupakan langkah yang sangat positif dan perlu ditingkatkan keberlanjutannya. Dengan demikian, Kabupaten Bombana dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mewujudkan kesetaraan gender dan pembangunan yang berkeadilan. (ADV).












