EYENEWSSULTRA.COM-Musayawarah rencana pembangunan (Musrenbang) rencana kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bombana tahun 2025 menjadi momentum strategis bagi pemerintah untuk memasukkan aspirasi masyarakat secara transparan dan akuntabel dalam rencana pembangunan.
Penjabat (Pj) Bupati Bombana, Edy Suharmanto, menggarisbawahi pentingnya Musrenbang RKPD sebagai momen krusial untuk menghasilkan rencana kerja dan program pembangunan yang lebih aspiratif, transparan, dan akuntabel sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“RKPD ini sebagai momentum penting bagi semua pihak untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat serta merumuskan langkah-langkah strategis dalam pembangunan daerah ke depan,” ujarnya di Aula Tanduale, Rabu (26/3).
Edy juga menekankan bahwa Musrenbang RKPD Bombana Tahun 2025 membutuhkan kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan untuk membangun daerah tersebut. Beberapa isu strategis yang menjadi dasar penentuan program kegiatan pemerintah daerah di tahun 2025 antara lain peningkatan SDM, pemerataan kesejahteraan masyarakat, pertumbuhan ekonomi berbasis potensi unggulan, peningkatan infrastruktur yang berdaya saing, kualitas lingkungan hidup yang berkelanjutan, dan tata kelola pemerintah yang adaptif dan inovatif.

“Musrenbang ini merupakan tahap krusial dalam proses penyusunan RKPD. RKPD menjadi dasar untuk merencanakan pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 serta rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2025-2029,” jelasnya.
Sementara itu, Sekda Bombana, Musrenbang ini menjadi wahana utama bagi pemerintah daerah untuk memahami secara lebih mendalam kebutuhan dan aspirasi masyarakat setempat. Untuk itu pentingnya partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dalam proses ini, serta bagaimana pemerintah daerah akan mengambil langkah-langkah konkret untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan yang sesuai dengan harapan masyarakat.

“Koordinasi dan sinergi antar instansi pemerintah dan lembaga terkait dalam menjalankan program-program pembangunan, serta bagaimana pemerintah daerah akan memastikan alokasi anggaran yang efektif dan efisien untuk mendukung pelaksanaan RKPD 2025,” Imbunya.
Kepala Bappeda Bombana, Husrifnah Rahim, menjelaskan dasar pelaksanaan Musrenbang tersebut sesuai dengan regulasi yang berlaku. Sebelum Musrenbang dilakukan, telah dilakukan sejumlah kegiatan dalam tahapan penyusunan RKPD, termasuk pengimputan daftar usulan rencana kerja pemerintah desa (DU-RKPDES) dan usulan kelurahan dalam SIPD RI, serta forum konsultasi publik, penginputan pokok-pokok pikiran DPRD Bombana dalam SIPD RI, Musrenbang tingkat kecamatan, forum perangkat daerah, dan Pra Musrenbang RKPD.

“Kemudian Musrenbang tingkat kecamatan. Forum perangkat daerah dan Pra Musrenbang RKPD,” pungkas Husrifna Rahim menjelaskan. (ADV)












