Tercepat, Pj Bupati Edy Serahkan LKPD ke BPK RI Perwakilan Sultra

  • Bagikan

SULTRAANALIS.COM—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana menjadi entitas pertama di Sultra yang menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sultra. Penyerahan itu secara langsung di berikan oleh Penjabat Bupati (Pj) Bombana, Edy Suharmanto kepada Kepala BPK yang diwakili Nuri Hardiyanto, pada Kamis (21/3).

Pj Bupti Edy, optimis bahwa laporan keuangan yang diajukan telah memenuhi standar pemeriksaan, dan berharap untuk mendapatkan penilaian optimal. Jika terdapat catatan dari BPK, Pemerintah akan mengambilnya sebagai bahan pembelajaran untuk meningkatkan tata kelola keuangan ke depan.

“Kalaupun nantinya, dari laporan yang telah di serahkan ini terdapat catatan-catatan dari BPK, tentu kami sebagai Pemerintah akan menjadikan saran dan masukan itu sebagai bahan pelajaran,” terangnya.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakiln Sultra, melalui perwakilannya Nuri Hardiyanto, memberikan apresiasi kepada Pemkab Bombana atas penyerahan LKPD 2023. Terutama Pemkab Bombana menjadi entitas pertama di Sultra yang melakukannya. Lebih lanjut, penyerahan LKPD yang cepat dianggap positif sebagai bukti kesungguhan Pemerintah dalam menyusun laporan dengan baik dan akurat.

“Selamat kepada Bombana, menjadi entitas pertama yang menyerahkan LKPD ke BPK RI. Selanjutnya BPK akan melakukan pemeriksaan dan pengecekan. Sesuai dengan perundang-undangan kami akan melakukan pemeriksaan dan pengecekan laporan ini dalam jangka waktu 60 hari. Mudah-mudahan hasilnya baik sehingga dapat mempertahankan opini WTP yang sudah di dapatkan sebelumnya,” pungkasnya. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *