SULTRAANALIS.COM—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana kembali mendapat pengakuan positif dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kolaka. Kepala KKP Pratama Kolaka, Arief Hartono, bersama Kepala KPPN Kendari, Agung Mulyono, menyerahkan piagam penghargaan kepada Penjabat Bupati Bombana, Edy Suharmanto. Penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan atas kontribusi Pemkab Bombana dalam mencapai target penerimaan pajak tahun 2023.
Pj Edy Suharmanto menyambut penghargaan ini dengan bangga, ia menyatakan bahwa hal ini menjadi bukti komitmen nyata Pemkab Bombana dalam mendukung penerimaan pajak sebagai pilar utama pembangunan nasional maupun daerah.
“Penghargaan ini tidak hanya sekadar bentuk pengakuan, tetapi juga sebagai dorongan untuk terus meningkatkan kontribusi kami dalam mendukung pembangunan melalui sektor pajak,” ucapnya di ruang rapat kantor Bupati, saat menerima piagam penghargaan dari KPP Pratama Kolaka, Kamis (22/2).
Untuk itu, Pj Edy mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam meningkatkan realisasi penerimaan pajak Pemkab Bombana tahun 2023. ia berharap, pencapaian ini dapat menjadi motivasi untuk mendorong pencapaian target penerimaan pajak tahun 2024 mendatang.
Edy Suharmanto juga mengingatkan tentang pentingnya pelaporan SPT tahunan 2023 sebelum 31 Maret 2024. Keterlambatan pelaporan, menurutnya, dapat mengurangi nilai dan arti dari penghargaan prestisius ini. Dia menekankan kesiapan aplikasi pelaporan SPT yang lebih mudah diakses dan mendorong para pegawai untuk memanfaatkannya.
“Saya kira jika tidak mengisi SPT rencana lahan Tidka bisa, maka menurut saya itu tidak masuk akal. Sebab, saat ini aplikasi pelaporan SPT tahunan sudah di siapkan dengan mudah,” katanya.

Ia juga berpesan kepada seluruh ASN dan instansi terkait untuk tidak terlena, melainkan menjadikan penghargaan ini sebagai pemicu untuk terus meningkatkan kinerja, terutama dalam kontribusi nyata terhadap pemasukan negara melalui sistem perpajakan.
Kepala KPP Pratama Kolaka, Arief Hartono mengatakan bahwa, Pendapatan pajak dipergunakan untuk Pembangunan, pemulihan ekonomi masyarakat, pembiayaan kesehatan dan sebagainya. Untuk itu, ia turut menyampaikan Terimaksih kepada Pemkab Bombana atas kerjasamanya selama ini yang tergolong baik dalam hal penerimaan pajak.
“Kami berharap agar seluruh ASN lingkup Bombana dapat melaporkan SPT tahun 2023 dengan tepat waktu,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Bombana, Drs. Man Arfa, menyebut bahwa, penghargaan ini menjadi bukti konkret dari keseriusan Pemkab Bombana dalam menjalankan kewajibannya terkait pajak. Untuk itu apresiasi sangat tinggi atas pencapaian ini sebagai cerminan komitmen dan kerja keras seluruh jajaran Pemkab Bombana dalam mendukung pembangunan daerah melalui penerimaan pajak. Semoga ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan ketaatan pajak di masa yang akan datang.
“Dengan penghargaan ini, Pemkab Bombana tidak hanya meraih apresiasi, tetapi juga menegaskan komitmennya dalam mendukung pembangunan melalui ketaatan pajak. Semoga prestasi ini dapat menjadi pendorong bagi peningkatan kualitas layanan dan kontribusi nyata terhadap kemajuan daerah,” pungkasnya. (ADV).












