EYENEWSSULTRA.COM – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bombana menggelar sosialisasi Sistem Elektronik Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) sebagai bagian dari implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2021. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan penggunaan teknologi dalam pengelolaan transaksi keuangan daerah dengan cara yang lebih transparan dan efisien.
Kepala BKD Bombana, Doddy A. Muchlisi, dalam sambutannya menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan. Dengan penerapan sistem ETPD, diharapkan dapat tercipta tata kelola keuangan yang lebih baik, serta meningkatkan potensi penerimaan daerah dan layanan publik yang lebih optimal.
“Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan transparansi transaksi keuangan. Layanan publik yang diberikan akan semakin terukur dan efektif. Dengan sistem elektronik, kita dapat memastikan setiap transaksi yang dilakukan dapat dipantau dan dipertanggungjawabkan dengan lebih jelas,” ungkap Doddy.

Lebih lanjut, Doddy menjelaskan bahwa sosialisasi ini juga merupakan langkah awal untuk mendukung program nasional pemerintah dalam mentransformasikan cara transaksi pendapatan dan belanja pemerintah daerah dari sistem tunai menjadi non-tunai berbasis digital. Penerapan transaksi non-tunai ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, keamanan, dan transparansi dalam pengelolaan transaksi keuangan daerah.
“Mulai saat ini, setiap transaksi yang melibatkan keuangan pemerintah daerah harus berbasis digital atau non-tunai. Hal ini untuk memastikan bahwa proses transaksi berjalan lebih aman, mudah, dan efisien,” jelasnya.
Menurut Doddy, penerapan ETPD ini tidak hanya melibatkan instansi pemerintah daerah, tetapi juga lembaga keuangan yang memiliki peran penting dalam mendukung sistem ini. Salah satu kunci keberhasilan implementasi ETPD di Kabupaten Bombana adalah kerjasama yang terjalin dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulawesi Tenggara. Doddy berharap, dengan adanya kerjasama ini, pengelolaan transaksi keuangan daerah dapat lebih optimal.
“Kerjasama ini diharapkan dapat mempermudah segala bentuk transaksi keuangan daerah dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat. Setiap transaksi akan tercatat dengan baik, sehingga meminimalkan potensi kebocoran anggaran dan memastikan penggunaan anggaran lebih tepat sasaran,” tambahnya.

Penerapan sistem ETPD ini sejalan dengan upaya pemerintah pusat untuk mendorong digitalisasi di sektor pemerintahan. Dengan semakin banyaknya transaksi yang menggunakan sistem elektronik, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah akan semakin terjamin. Selain itu, sistem ini juga mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran kewajiban kepada pemerintah, seperti pajak dan retribusi, secara lebih cepat dan praktis.
Sosialisasi ini diikuti oleh 20 peserta yang terdiri dari staf BKD Bombana, baik yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Harian Tenaga Teknik (PHTT). Selain itu, kegiatan ini juga menghadirkan pemateri dari BPD Sultra, Revo Andrian Muhaling, yang memaparkan berbagai fitur teknologi informasi yang mendukung sistem ETPD.
Revo menjelaskan bahwa penerapan transaksi non-tunai tidak hanya akan mempermudah proses pembayaran dan penerimaan, tetapi juga memperkuat pengawasan dan pengendalian transaksi keuangan. Sistem ETPD memungkinkan semua transaksi yang terjadi, mulai dari pembayaran pajak, retribusi, hingga belanja daerah, tercatat secara elektronik dalam satu platform terintegrasi. Dengan demikian, setiap transaksi dapat dipantau secara real-time, meningkatkan akuntabilitas, dan mengurangi potensi penyimpangan.
“Melalui kerjasama ini, BPD Sultra menyediakan berbagai fitur pembayaran non-tunai yang akan membantu BKD Kabupaten Bombana dalam mengimplementasikan sistem ETPD secara lebih mudah dan efisien,” kata Revo dalam presentasinya.
Doddy berharap agar seluruh pihak yang terlibat dapat bekerja sama untuk menciptakan sistem yang lebih efisien dan efektif. Ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan sistem ini bergantung pada komitmen bersama dalam menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap transaksi keuangan yang dilakukan di lingkup pemerintah daerah.
“Langkah ini adalah bagian dari komitmen kami untuk terus memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan daerah, agar lebih efisien, transparan, dan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kabupaten Bombana,” pungkas mantan Kepala Bappeda Bombana ini. (Kna).












