Kabupaten Bombana 2025, Fokus Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat

  • Bagikan

EYENEWSSULTRA.COM-Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bombana tahun 2025 telah ditetapkan mencatatkan angka yang cukup signifikan, yakni mencapai Rp1,167 triliun. Rincian anggaran ini, yang mencakup rencana pendapatan, rencana belanja, dan rencana pembiayaan. Nilai APBD tahun 2025 ini mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) yang direncanakan sebelumnya, yang hanya sebesar Rp1,088 triliun.
Peningkatan ini terutama disebabkan oleh adanya penambahan dana transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) yang berasal dari pemerintah pusat. Adapun, rincian dari rencana pendapatan APBD Kabupaten Bombana 2025 yang sebesar Rp1,167 triliun ini terdiri dari dua sumber utama, yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Dana Transfer ke Daerah (TKDD). Pendapatan dari PAD diproyeksikan mencapai Rp64 miliar.

“Sumber PAD ini mencakup beberapa pos pendapatan, antara lain pajak daerah yang direncanakan sebesar lebih dari Rp13 miliar, retribusi sekitar Rp8 miliar, pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan yang dianggarkan sekitar Rp13 miliar, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah yang mencapai Rp26 miliar,” ungkap Kepala BKD Bombana, Doddy A Muchlisi, kemarin.

Sementara itu, pendapatan yang berasal dari dana transfer ke daerah yang akan diterima oleh Kabupaten Bombana pada tahun 2025 diperkirakan sebesar Rp1,093 triliun. Dana transfer ini terdiri dari dua kategori utama, yakni pendapatan transfer pusat yang tidak ditentukan penggunaannya dan pendapatan transfer pusat yang sudah ditentukan penggunaannya. Pendapatan transfer pusat yang tidak ditentukan penggunaannya, seperti Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU), diperkirakan akan mencapai sekitar Rp615 miliar.

“Pendapatan transfer pusat yang sudah ditentukan penggunaannya, yang mencakup Dana Alokasi Khusus (DAK) baik fisik maupun non-fisik, DAU, dan Dana Desa, akan mencapai sekitar Rp360 miliar,” imbuhnya.

Selain itu, Kabupaten Bombana juga akan menerima dana transfer dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara sebesar Rp39 miliar. Tak ketinggalan, ada juga pendapatan lain-lain yang sah seperti dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), yang dialokasikan sebesar Rp10 miliar.
Dengan adanya penyesuaian terhadap pendapatan yang mengalami peningkatan ini, Pemerintah Kabupaten Bombana pun melakukan penyesuaian pada nilai belanja yang akan dialokasikan dalam APBD 2025. Nilai belanja yang direncanakan sesuai dengan nilai pendapatan, yaitu sebesar Rp1,167 triliun. Belanja ini terdiri dari beberapa pos anggaran yang penting, seperti belanja operasional, belanja modal, belanja tak terduga, dan belanja transfer.

Dalam hal belanja operasional, Pemerintah Kabupaten Bombana merencanakan alokasi sebesar Rp748 miliar. Anggaran belanja operasional ini akan digunakan untuk berbagai kebutuhan, di antaranya belanja pegawai, barang dan jasa, hibah, serta belanja bantuan sosial yang penting untuk menunjang kebutuhan masyarakat. Selain itu, belanja modal direncanakan sebesar Rp243 miliar, yang akan digunakan untuk pembiayaan proyek-proyek pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik yang dibutuhkan oleh masyarakat Kabupaten Bombana. Anggaran untuk belanja tak terduga direncanakan sebesar Rp8 miliar. Belanja tak terduga ini sangat penting untuk menghadapi keadaan-keadaan yang tidak terduga dan memerlukan pembiayaan segera, seperti bencana alam atau situasi darurat lainnya.

“Sementara itu, untuk belanja transfer, Pemerintah Kabupaten Bombana merencanakan alokasi sebesar Rp169 miliar. Belanja ini akan difokuskan untuk bantuan keuangan kepada desa-desa yang ada di Kabupaten Bombana. Dana desa dan alokasi dana desa yang dialokasikan akan digunakan untuk mendukung pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui berbagai program dan kegiatan yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing desa. Dalam hal ini, Pemerintah Kabupaten Bombana sangat fokus pada pengembangan potensi desa dan pemberdayaan masyarakat desa agar pembangunan daerah dapat berjalan secara merata dan inklusif,” tutupnya. (Kna).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *