EYENEWSSULTRA.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa pejabat Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) terkait dugaan korupsi pengadaan iklan. Kali ini, penyidik memanggil Group Head Pengadaan/Divisi Umum Bank BJB, Reja Muhammad Yusuf Tojiri (RMY), Kamis (13/11/2025).
“Benar, tim penyidik KPK memeriksa saksi atas nama RMY untuk mendalami proses pengadaan iklan di Bank BJB,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta.
KPK menduga terdapat dana nonbudgeter dalam proyek iklan tersebut yang mengalir ke sejumlah pihak di luar struktur resmi bank. Lembaga antirasuah kini tengah memverifikasi aliran dana yang disebut mengarah ke beberapa figur penting, termasuk mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur, menyebut penyidik sedang mengonfirmasi sebaran dana sebelum memanggil pihak-pihak terkait. “Kami sedang memastikan aliran uangnya agar saat memanggil saudara RK bisa kami periksa satu per satu,” ujarnya.
Dalam pengusutan kasus ini, KPK juga memeriksa selebgram Lisa Mariana dan Ilham Akbar Habibie, putra Presiden ke-3 RI B.J. Habibie, terkait dugaan penerimaan uang dan pembelian mobil mewah. Bahkan, penggeledahan kediaman Ridwan Kamil telah dilakukan, dengan sejumlah kendaraan disita sebagai barang bukti.
KPK telah menetapkan lima tersangka, yakni Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi, Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Widi Hartoto, serta tiga pihak dari agensi periklanan: Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma.
Kasus ini diperkirakan merugikan negara hingga Rp222 miliar, dan menjadi sorotan karena membuka praktik penyimpangan anggaran promosi di sektor perbankan daerah. KPK memastikan penyidikan akan diperluas untuk menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain di luar korporasi. (*)








