EYENEWSSULTRA.COM-Pemerintah Kabupaten Bombana secara resmi membentuk Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar), Redkar Bombana telah memiliki sekitar 150 anggota dan diproyeksikan mencapai 400 orang. Setiap desa dan kelurahan akan memiliki dua personil Redkar yang siap siaga untuk pencegahan, pemadaman, dan penanganan pasca kebakaran. Relawan ini juga berfungsi sebagai mitra Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) untuk memperlancar tugas pemadaman, mengkoordinir masyarakat, dan membuka akses jalan bagi mobil Damkar. Redkar Bombana secara resmi dikukuhkan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Wilayah atau Adwil Kemendagri, Amran, pada Jumat, 20 Desember 2024.
Penjabat (Pj.) Bupati Bombana, Edy Suharmanto, menjelaskan bahwa, Kabupaten Bombana menjadi daerah kedua di Sulawesi Tenggara yang membentuk relawan pemadam kebakaran, setelah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) yang lebih dulu meluncurkan program serupa di awal tahun 2024. Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menangani permasalahan kebakaran yang kerap terjadi di wilayah tersebut, mengingat kebakaran seringkali melanda sejumlah desa dan kelurahan. Dengan adanya Redkar, diharapkan masyarakat dapat lebih proaktif dan cepat dalam menangani kebakaran yang terjadi.
“Proses rekrutmen yang terbuka ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga keselamatan lingkungan mereka,” ungkap Edy Suharmanto.

Sejak dimulai enam bulan lalu, pembentukan Redkar di Kabupaten Bombana telah berjalan dengan lancar. Hingga menjelang akhir Desember 2024, jumlah relawan pemadam kebakaran yang telah bergabung mencapai sekitar 150 orang, dan angka ini diproyeksikan akan terus bertambah hingga mencapai 400 orang. Setiap desa atau kelurahan akan memiliki dua personil Redkar yang siap siaga untuk menghadapi situasi darurat kebakaran. Tugas mereka bukan hanya untuk memadamkan api, tetapi juga untuk mencegah terjadinya kebakaran dan menangani kondisi pasca kebakaran. Dengan demikian, keberadaan Redkar diharapkan dapat menjadi perpanjangan tangan bagi petugas pemadam kebakaran yang saat ini masih terpusat di Rumbia, ibu kota Kabupaten Bombana.
Personil Redkar terdiri dari penduduk lokal Bombana yang berasal dari berbagai desa dan kelurahan di Kabupaten Bombana. Kehadiran mereka di setiap daerah diharapkan dapat meningkatkan kecepatan respons dalam situasi darurat. Selain itu, mereka juga akan bertindak sebagai mitra strategis bagi Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bombana. Tugas mereka mencakup memperlancar tugas-tugas petugas Damkar, mengkoordinir masyarakat dalam upaya pemadaman kebakaran, serta memastikan jalur lalu lintas yang diperlukan untuk mobil pemadam kebakaran dapat dibuka dengan cepat.
“Redkar tidak hanya berfungsi sebagai relawan, tetapi juga sebagai mitra yang mendukung dan mempercepat penanganan kebakaran. Mereka akan mengkoordinir masyarakat dan memberikan bantuan dalam melakukan langkah awal pemadaman,” ujar Edy Suharmanto, menambahkan pentingnya keberadaan Redkar dalam mempercepat proses pemadaman dan pencegahan kebakaran.
Salah satu hal penting yang ditekankan dalam pelatihan relawan adalah kewenangan yang dimiliki Redkar dalam situasi darurat. Relawan ini memiliki hak untuk menghentikan kendaraan lain guna membuka akses jalan bagi kendaraan pemadam kebakaran, sehingga mobil Damkar dapat melintas dengan lancar. Kecepatan dalam menangani kebakaran sangat bergantung pada waktu, dan akses yang cepat sangat menentukan keberhasilan pemadaman. Dengan kewenangan ini, Redkar dapat memaksimalkan waktu respon saat kebakaran terjadi, sehingga dapat meminimalisir kerusakan yang ditimbulkan.
Keberadaan Redkar ini juga semakin terorganisir dengan adanya sistem pendataan yang terintegrasi di Kemendagri. Setiap personil Redkar terdaftar dan memiliki nomor anggota masing-masing, yang dapat dipantau langsung oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah pusat dalam mendukung pengawasan dan pengelolaan relawan di daerah. Sistem pendataan ini tidak hanya untuk memastikan pelatihan dan dukungan yang memadai bagi setiap anggota, tetapi juga untuk memastikan bahwa mereka siap bertindak dalam situasi darurat. (ADV)












