Pemkab Bombana Gandeng LBH untuk Berikan Akses Bantuan Hukum Gratis kepada Masyarakat Miskin

  • Bagikan

EYENEWSSULTRA.COM-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana menggandeng Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dalam upaya memudahkan warga yang membutuhkan keadilan untuk mengakses bantuan hukum secara gratis. Kerja sama ini diatur melalui Keputusan Bupati Bombana Nomor 100.3.3.2/102 Tahun 2025 tentang penetapan pemberi bantuan hukum dalam rangka pelaksanaan layanan bantuan hukum bagi masyarakat miskin tahun 2025.

Pj. Bupati Bombana, Drs. Edy Suharmanto, M.Si., secara resmi menandatangani perjanjian kerja sama dengan LBH terkait penyelenggaraan bantuan hukum untuk masyarakat miskin, di Ruang Rapat Measa Laro, Kantor Bupati. Penandatanganan ini juga dihadiri oleh Forkopimda Bombana dan berbagai pihak terkait lainnya, yang turut mendukung langkah strategis ini.

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Edy Suharmanto menegaskan bahwa melalui kerja sama ini, Pemkab Bombana berkomitmen untuk memastikan tidak ada lagi masyarakat miskin yang merasa terpinggirkan atau tidak berdaya ketika menghadapi permasalahan hukum. Program bantuan hukum ini diharapkan dapat memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat miskin agar mereka mendapatkan perlindungan hukum yang setara.

“Kegiatan ini merupakan langkah strategis dan wujud nyata dari komitmen bersama untuk memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat miskin,” ujar Edy Suharmanto.

Ia juga menyampaikan bahwa Pemkab Bombana akan memantau pelaksanaan program ini dengan serius, memastikan bahwa setiap warga yang membutuhkan bantuan hukum akan menerima pelayanan yang sesuai dan tepat sasaran.

Lebih lanjut, Edy Suharmanto menyampaikan penghargaan yang tinggi kepada LBH atas kemitraan dan dedikasi yang telah diberikan dalam membantu masyarakat. Ia menyadari bahwa tugas ini bukanlah hal yang mudah, namun dengan integritas, profesionalitas, dan keikhlasan semua pihak, ia yakin bahwa perjanjian kerja sama ini akan berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Bombana.
“Semoga kerja sama ini menjadi langkah awal yang baik untuk membangun sistem bantuan hukum yang lebih kuat, transparan, dan inklusif di Kabupaten Bombana, sehingga masyarakat yang kurang mampu dapat memperoleh hak hukum mereka tanpa kendala,” tambahnya.

Pemkab Bombana berharap dengan adanya kolaborasi ini, masyarakat miskin di Bombana akan merasa lebih terjamin hak-haknya dalam hal hukum, dan diharapkan dapat mengurangi ketimpangan dalam akses keadilan. Program bantuan hukum gratis ini diharapkan dapat menjadi jembatan bagi masyarakat yang kesulitan dalam mengakses advokasi hukum, serta membuka peluang bagi mereka untuk memperjuangkan hak-haknya sesuai dengan hukum yang berlaku.

Dengan adanya kerja sama ini, Pemkab Bombana menunjukkan komitmennya dalam menyediakan layanan yang lebih baik bagi warganya, terlepas dari latar belakang ekonomi mereka.

“Tentu ini menjadi awal. Semoga ke depan akan lebih banyak pihak yang dapat bergabung dan berkontribusi dalam menciptakan sistem hukum yang lebih adil dan merata di Kabupaten Bombana,” tutupnya. (ADV).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *