Cegah Penyelewengan Keuangan Daerah, Bombana Terapkan Penggunaan SIPD RI

  • Bagikan

EYENEWSSULTRA.COM-Pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan efisien merupakan pilar utama dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Di Kabupaten Bombana, pengelolaan anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kini menghadapi perubahan signifikan melalui penerapan aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) RI. Sistem ini dirancang untuk mengintegrasikan seluruh proses pengelolaan keuangan daerah dalam satu platform, yang diharapkan dapat mempermudah perencanaan, pengelolaan, serta pelaporan anggaran daerah secara lebih terstruktur dan efisien.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Bombana, Doddy Muchlisi menjelaskan bahwa, sebelum penerapan SIPD RI, Kabupaten Bombana telah menggunakan dua sistem informasi dalam pelaksanaan dan penatausahaan APBD, yakni SIMDA Keuangan/FMIS dan SIPD. Penggunaan kedua sistem ini sudah berlangsung sejak tahun 2021 dan terbukti cukup efektif dalam mengelola keuangan daerah. Namun, meskipun kedua sistem tersebut berjalan dengan baik, masih terdapat tantangan dalam hal integrasi antar sistem yang berbeda. Hal ini membuat proses administrasi dan pelaporan menjadi lebih rumit dan memakan waktu.

“Penggunaan dua sistem yang berbeda menuntut waktu dan tenaga yang lebih besar dalam hal koordinasi dan pengelolaan data. Oleh karena itu, untuk meningkatkan efisiensi, mulai tahun 2024, Kabupaten Bombana mulai mengimplementasikan sistem terintegrasi SIPD RI yang ditetapkan oleh Kemendagri,” ungkapnya.

Sosialisasi penggunaan SIPD RI di lingkup Kabupaten Bombana

Diakuinya, SIPD RI adalah sebuah platform yang dirancang untuk memudahkan pengelolaan keuangan daerah dengan mengintegrasikan seluruh proses, mulai dari perencanaan anggaran hingga pelaporan keuangan. Dengan adanya sistem ini, semua perangkat daerah akan menggunakan satu aplikasi yang sama untuk mengelola anggaran, memantau penggunaan dana, serta menyusun laporan keuangan secara terkoordinasi dan transparan.

“Implementasi SIPD RI ini bertujuan untuk menyederhanakan dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Dengan satu sistem terintegrasi, diharapkan proses perencanaan dan pelaporan anggaran akan menjadi lebih mudah, akurat, dan efisien,” ungkap Doddy Muchlisi.
Sebagai langkah awal dalam memastikan transisi yang lancar ke sistem baru, BKD Bombana telah menggelar sosialisasi penggunaan SIPD RI bagi seluruh perangkat daerah. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pejabat terkait, termasuk Penjabat Bupati Bombana, Sekretaris DPRD Bombana, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta staf perencanaan OPD Kabupaten Bombana.

“SIPD RI tidak hanya akan mempermudah perencanaan anggaran, tetapi juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Dengan aplikasi ini, setiap pihak yang terlibat dalam pengelolaan anggaran dapat memantau dan mengelola keuangan secara lebih efektif,” ujar Kabid Anggaran, Ahmad Said Efendy.

Jajajaran Kepala OPD lingkup Bombana saat mengikuti sosialisasi penggunaan SIPD RI

Penerapan SIPD RI di Kabupaten Bombana memberikan berbagai keuntungan signifikan dalam pengelolaan keuangan daerah, antara lain kemudahan dalam proses perencanaan anggaran yang sebelumnya memerlukan koordinasi rumit antara berbagai OPD, kini dapat dilakukan dalam satu platform yang memungkinkan pengelolaan anggaran yang lebih terkoordinasi, transparan, dan cepat.

Selain itu, SIPD RI juga meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dengan mencatat seluruh transaksi dan penggunaan anggaran secara jelas dan rinci, sehingga memudahkan pengawasan dan audit, mengurangi potensi penyalahgunaan anggaran, serta memastikan dana sampai ke tangan yang tepat untuk kepentingan masyarakat.

“Sistem ini juga meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah, mengurangi proses administratif yang memakan waktu, dan memungkinkan laporan keuangan disusun lebih cepat, akurat, dan terstruktur. Dengan demikian, proses audit oleh BPK akan lebih mudah, memperkuat posisi Kabupaten Bombana dalam meraih opini WTP yang telah dicapai selama 11 tahun berturut-turut,” terangnya. (ADV).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *